Kompas TV video cerita indonesia

TNI AL Tangkap Lagi Kapal Vietnam Illegal Fishing di Laut Natuna

Kompas.tv - 16 Oktober 2020, 21:59 WIB
Penulis : Theo Reza

NATUNA, KOMPAS.TV - KRI John Lie-358 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I yang sedang melaksanakan patroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara kembali menangkap dua kapal ikan asing yang didapati melakukan kegiatan illegal fishing di Perairan Landas Kontinen Indonesia, Kamis (16/10/2020).

Sekitar jam 15.30 Rabu (15/10/2020) saat melaksanakan patroli rutin di Perairan Natuna Utara, KRI John Lie-358  mendeteksi dua kapal ikan asing yang dicurigai melaksanakan aktifitas  menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia.

KRI John Lie-358 (KRI JOL-358) pun melakukan pengejaran dan berusaha untuk mendekati kedua kapal tersebut. Setelah kedua kapal tersebut berhasil dihentikan, KRI JOL 358 menerjunkan Tim VBSS (Visit Board Search and Seizure) menuju ke kapal ikan asing untuk penggeledahan dan mengamankan kapal.

Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada I Laksamana Pertama TNI Dato Rusman menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa KIA berbendara Vietnam dengan nama MV Octopus 277 nomor BV 99467 TS dan didapati ABK 16 (enam belas) warga negara asing. Kapal kedua yang diamankan adalah MV Octopus 285 nomor BV 8799 TS didapati 3 ABK warga negara asing termasuk nakhoda didalamnya.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid sampaikan Kasus ini merupakan penangkapan ke-3 yang dilakukan oleh unsur patroli TNI AL, dengan keseluruhan ada 5 kapal ikan asing yang telah diamankan.

Kini kedua kapal beserta belasan awak kapal langsung dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x