Kompas TV regional peristiwa

Ketua Liga Mahasiswa Palembang Ditangkap karena Pertanyakan Polisi Sweeping Pelajar

Kompas.tv - 13 Oktober 2020, 11:38 WIB
ketua-liga-mahasiswa-palembang-ditangkap-karena-pertanyakan-polisi-sweeping-pelajar
Ilustrasi: penangkapan terhadap mahasiswa (Sumber: Think Stock)
Penulis : Tito Dirhantoro

PALEMBANG, KOMPAS TV - Amir Iskandar, Ketua Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kota Palembang, ditangkap polisi setempat pada Senin (12/10/2020).

Penangkapan terhadap Amir oleh polisi karena mempertanyakan para pelajar yang terkena sweeping oleh aparat di kawasan Universitas Trinanti Palembang.

Ketua Departemen Pengembangan Organisasi (DPO) MLD Palembang, Sakroni, mengatakan kejadian itu berlangsung sekitar pukul 13.30WIB di Bumi Pergerakan depan Univestias Tridinanti Palembang.

Baca Juga: Setelah Syahganda Nainggolan, Polisi Pun Tangkap Petinggi KAMI Jumhur Hidayat

Mulanya, mereka sedang melakukan konsoludiasi untuk aksi demo penolakan UU Omnibus Law di depan gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan karena seluruh akses jalan telah ditutup.

Namun di saat yang bersamaan, pihak kepolisian dari Polrestabes Palembang datang dan melakukan sweeping terhadap anak-anak SMA di bawah umur yang mengenakan baju hitam lantaran diduga hendak mengikuti aksi demo.

Amir yang melihat polisi melakukan sweeping langsung mencoba mendekat dan mempertanyakan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Ketua tadi mempertanyakan apa penyebabnya mereka (anak-anak SMA) di-sweeping. Lalu ketua sempat emosi sehingga dia diangkut polisi, saya tadi ada di sana,"kata Sakroni dikutip dari Kompas.com pada Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Polisi Tangkap Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan, Langgar UU ITE?

Sakroni mengungkapkan, mereka tak dapat berbuat banyak saat melihat Amir diamankan karena takut akan ikut dibawa polisi. 

Sementara, para pelajar yang terkena sweeping disuruh pulang oleh polisi agar tak mengikuti aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Kalau kami berontak juga tadi bisa ikut diangkut. Malam ini ketua masih di Polrestabes Palembang diperiksa, kami akan tunggu 1X24 jam, kalau ketua tidak dibebaskan kami akan aksi," ujarnya.

Dijelaskan Sakroni, mereka saat ini meminta kepada pihak kepolisian Polrestabes Palembang untuk segera membebaskan Amir.

Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Anggota KAMI Terkait Rusuh Demo UU Cipta Kerja

"Kami juga tetap menolak Omnibus Law," katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Stiyadji mengatakan, mereka memang melakukan sweeping di sejumlah wilayah sekitar lokasi DPRD Sumsel.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya massa aksi susupan yang dapat menimbulkan kericuhan.

"Ada beberapa yang hari ini diamankan saat dilakukan sweeping, tapi saya belum terima berapa jumlahnya," kata Anom.

Baca Juga: Polri Tangkap 5.918 Pedemo UU Cipta Kerja, 98 Ditahan



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x