Kompas TV nasional politik

Terkait UU Cipta Kerja, Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo: Presiden Harus Buka Ruang Dialog

Kompas.tv - 10 Oktober 2020, 08:46 WIB
terkait-uu-cipta-kerja-mantan-panglima-tni-gatot-nurmantyo-presiden-harus-buka-ruang-dialog
Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat menghadiri Muktamar XVIII Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Univeritas Muhammadiyah Malang (UMM), Jumat (3/8/2018). (Sumber: KOMPAS.com/Andi Hartik)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo angkat bicara terkait gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat pada Kamis (8/10/2020).

Seperti diketahui, sejumlah kalangan terdiri atas mahasiswa, buruh, pelajar dan elemen masyarakat lainnya berdemonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Gatot yang juga Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi seharusnya tidak menghindar dari gelombang demonstrasi massa.

Baca Juga: Presiden Jokowi Butuh Masukan PP & Perpres untuk UU Cipta Kerja

Pasalnya, Gatot menilai, aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, terutama sekitar Istana Negara, Jakarta, merupakan akibat sikap DPR dan pemerintah yang dinilai abai terhadap suara publik yang menanggapi RUU Cipta Kerja.

Alih-alih mendengarkan publik, DPR bersama pemerintah justru malah mempercepat pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang pada Senin (5/10/2020).

"Aksi (demonstrasi) yang terjadi sesungguhnya merupakan akibat dari keputusan DPR dan Presiden yang abai karena tidak memperhatikan aspirasi buruh, kampus, para guru besar," kata Gatot Nurmantyo lewat keterangan resminya yang dikutip pada Sabtu (10/10/2020).

Tak hanya itu, bahkan penolakan UU Cipta Kerja juga disampaikan oleh organisasi kemasyarakatan, khususnya PBNU, PP Muhammadiyah, mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Baca Juga: Istana Negara akan Didemo Mahasiswa, Presiden Jokowi ke Kalteng Tinjau Proyek Lumbung Pangan

Meski demikian, DPR dan pemerintah masih tetap memaksakan khendaknya untuk memutuskan dan mengesahkan RUU Omnibus Law menjadi UU.

"Atas reaksi penolakan yang masif di seluruh Indonesia, sudah seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak menghindar," ucap Gatot.

"Sebaliknya, justru membuka ruang dialog yang seluas-luasnya."



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x