Kompas TV nasional peristiwa

Polisi Duga Kerusuhan saat Demo Tolak Omnibus Law Dilakukan Kelompok Anarko

Kompas.tv - 8 Oktober 2020, 22:31 WIB
polisi-duga-kerusuhan-saat-demo-tolak-omnibus-law-dilakukan-kelompok-anarko
Halte Transjakarta Bundaran HI Kebakaran di tengah demonstrasi tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (Sumber: Instagram @jalur5 )
Penulis : Desy Hartini

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kerusuhan yang terjadi pada aksi demo penolakan Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020) bukan dilakukan oleh buruh atau mahasiswa.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Menurut Yusri, kerusuhan diduga dilakukan oleh orang-orang yang tergabung dalam kelompok Anarko.

Baca Juga: Ricuh! Ini Kondisi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Berbagai Daerah

Mereka menyusup di antara para buruh dan mahasiswa untuk membuat kerusuhan saat aksi demo berlangsung.

Saat ini, lanjut Yusri, polisi telah mengamankan 1.000 orang yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan yang sempat terjadi di Simpang Harmoni hingga kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

"Memang kita lakukan satu kegiatan pengamanan sejak sore tadi, sekitar kurang lebih 1000 orang yang kita amankan, Anarko yang mencoba melakukan kerusuhan. Tidak ada sama sekali buruh dan mahasiswa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/10/2020).

Yusri menyampaikan, massa yang diduga tergabung dalam kelompok Anarko  merupakan pengangguran yang datang ke Jakarta untuk membuat kerusuhan.

Baca Juga: Polisi Amankan Dan Bubarkan Geng Anarko

"Mereka memang pengangguran yang datang dari beberapa daerah, baik menggunakan kereta api dan truk-truk. Saat kita ini kita lakukan pemeriksan, mereka pengangguran semuanya," ujar Yusri.

Diberitakan sebelumnya, hari ini kelompok buruh dan mahasiswa dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa. Aksi terpusat di dua tempat yakni Gedung DPR RI, Jakarta Pusat dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Aksi demo sempat berujung ricuh hingga menyebabkan perusakan fasilitas publik.

UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). 

#UUCiptaKerja #DPR #Demo



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x