Kompas TV nasional peristiwa

Jokowi Diminta Jangan Balik Badan, Segera Temui Massa Penolak UU Cipta Kerja

Kompas.tv - 8 Oktober 2020, 19:31 WIB
jokowi-diminta-jangan-balik-badan-segera-temui-massa-penolak-uu-cipta-kerja
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi Diminta Jangan Balik Badan, Segera Temui Massa Penolak UU Cipta Kerja. (Sumber: Facebook Jokowi)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi massa menolak omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diwarnai kericuhan di sejumlah tempat.

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan sejumlah serikat buruh menginginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan UU yang dinilai merugikan rakyat tersebut.

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsy mengatakan, Presiden Jokowi seharusnya menemui massa aksi demonstrasi yang menolak UU Cipta Kerja. Sebab, kata Aboe, omnibus law UU Cipta Kerja merupakan usulan pemerintah.

Baca Juga: Istana Negara akan Didemo Mahasiswa, Presiden Jokowi ke Kalteng Tinjau Proyek Lumbung Pangan

"Presiden Jokowi jangan balik badan dan segera menemui massa aksi penolak UU Cipta Kerja. Di sini pemerintah juga menjadi pihak yang bertanggung jawab sebagai pihak pengusul," kata Aboe dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Aboe juga meminta Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Selain itu, ia juga mendorong elemen masyarakat mengajukan uji materi undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"PKS telah mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Kami juga mendorong elemen masyarakat sipil untuk mengajukan permohonan uji materi atau judicial review UU Cipta Kerja ke MK," ujar Aboe.

Lebih lanjut, Aboe menambahkan, aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh mahasiswa merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi.

Namun, ia mengingatkan agar aksi demonstrasi tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 untuk keselamatan bersama.

"Untuk massa aksi diimbau agar tetap menjaga ketertiban dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19, serta tetap solid. Jangan sampai ada penyusup yang memprovokasi dan mengacaukan aksi," pungkasnya.

Baca Juga: Presiden Dituntut Bikin Perppu Cabut UU Cipta Kerja

Halte Transjakarta Bundaran HI Kebakaran di tengah demonstrasi tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (Sumber: Instagram @jalur5 )


Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x