Kompas TV regional berita daerah

Kronologi Kericuhan Aksi Jogja Memanggil Tolak UU Cipta Kerja

Kompas.tv - 8 Oktober 2020, 16:43 WIB
kronologi-kericuhan-aksi-jogja-memanggil-tolak-uu-cipta-kerja
Jogja Memanggil (Sumber: -)
Penulis : Switzy Sabandar

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Aksi Jogja Memanggil menolak UU Cipta Kerja di Yogyakarta berakhir ricuh di DPRD DIY, Kamis (8/10/2020).  Kericuhan mulai terjadi sekitar pukul 12.30 WIB dan mulai mereda pada pukul 16.00 WIB.

Peserta aksi yang datang ke gedung DPRD DIY terdiri dari beberapa kelompok. Aksi pertama yang diwakili para buruh berjalan lancar dan damai. Namun, saat peserta aksi berikutnya kericuhan terjadi.

Kericuhan dipicu ketika peserta massa melemparkan botol air mineral ke arah polisi yang berjaga. Pelemparan pun berlanjut menggunakan botol kaca serta batu dan membuat keadaan semakin tidak kondusif.

Baca Juga: APINDO Jateng : UU Cipta Kerja Sudah Lama Kita Tunggu

Polisi juga sempat menembakkan gas air mata untuk menghalau kericuhan. Namun, peserta aksi tidak mau mundur dan semakin sulit dikendalikan.

Informasi yang dihimpun peserta aksi itu terdiri dari kelompok massa dan mahasiswa yang berkumpul di titik kumpul UIN Sunan Kalijaga. Seperti yang diketahui aksi Jogja Memanggil terdiri dari sejumah titik kumpul, selain di kawasan Bundaran UGM.

Selain melukai seorang personel Polresta Yoyakarta, kericuhan itu juga mengenai peserta aksi dari kelompok buruh.

“Saya kena lemparan benda dari peserta demo, entah besi atau batu,” ujar Heru Santoso (50), salah satu peserta aksi dari kelompok pertama yang datang ke DPRD DIY.

Ia sebenarnya berniat mengahalau rekan-rekan aksi Jogja Memanggil yang ingin bertindak anarkistis. Sebagai tukang becak yang menggantungkan hidup dari wisatawan Malioboro, Heru justru tidak ingin kerusuhan terjadi.

“Kalau ada keributan nanti wisatawan malas datang ke Malioboro,” ucapnya.

Ia menyayangkan di tengah masa pandemi yang serba sulit, aksi menolak UU Cipta Kerja justru dirusak oleh massa yang anarkistis. Padahal, sejak awal, peserta sudah sepakat tidak akan berbuat rusuh.

Baca Juga: Tegas! PBNU dan Muhammadiyah Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Dinilai Rugikan Rakyat

Setelah menjadi korban kerusuhan, Heru segera menghubungi teman-temannya sesama tukang becak untuk mundur. Ada sekitar 50 orang yang termasuk di dalam rombongan Heru. Ia tidak ingin teman-temannya menjadi korban.

Kapolresta Yogyakarta Purwadi mengatakan sudah mengira akan terjadi kerusuhan besar dari peserta aksi Jogja Memanggil yang datang ke gedung DPRD DIY.

Polisi sudah melakukan pendekatan persuasif kepada para peserta aksi. Namun massa tidak mendengar dan nekat berbuat kerusuhan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x