Kompas TV nasional pilkada serentak

Tahapan Pilkada Dinilai Bisa Mengurangi Fokus Petahana Sebagai Satgas Covid-19

Kompas.tv - 24 September 2020, 20:37 WIB
tahapan-pilkada-dinilai-bisa-mengurangi-fokus-petahana-sebagai-satgas-covid-19
Ilustrasi: kotak suara Pilkada. (Sumber: KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Para petahana yang mencalonkan diri dalam Pilkada 2020 dinilai lebih mengedepankan kampanye dibanding penanggulangan Covid-19.

Pengamat Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan menjelaskan, di tengah pandemi ini petahana memiliki tugas sebagai kepala Satgas Covid-19 di daerah.

Namun dengan adanya Pilkada, tugas penanganan Covid-19 akan menjadi nomor dua.

Baca Juga: 72 Petahana Langgar Protokol Kesehatan di Tahapan Pilkada 2020, Ini Daftarnya

Mereka yang mencalonkan diri, sambung Djohan, pastinya memilih melakukan sosialisasi dan kampanye.

“Kalau ada pilkada ya, tentu dia mau kekuasaannya bisa berlanjut, sehingga tugas mengurus virus sebagai ketua satgas terabaikan," ujar Djohan, Kamis (24/9/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut Djohan menilai kemungkinan terabainya tugas penanggulangan Covid-19 yang dilakukan petahanan ini menjadi salah satu faktor negatif pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi.

Dampak tidak fokusnya kepala daerah dalam mengendalikan pandemi di masa tahapan Pilkada akan memunculkan klaster baru.

Baca Juga: Sorotan: Kasus Corona Meningkat, Pilkada Tetap Digelar

Di sisi lain, Djohan juga menilai pilkada di masa pandemi dapat membuat partisipasi pemilih menurun. Sebab orang-orang akan enggan datang ke tempat pemungutan suara karena takut tertular virus corona.

Rendahnya pemilih, sambung Djohan, akan berpengaruh terhadap legitimasi kepala daerah yang juga rendah bahkan bisa di bawah 50 persen.

Menurut dia, hal tersebut akan mengakibatkan kepemimpinan kepala daerahnya tidak efektif apabila nantinya menang.

"Dia akan dirongrong dan diganggu terus oleh calon-calon lain yang kalah sehingga akan keributan terus, konflik terus lima tahun ke depan," ujarnya.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Kediri, Calon Tunggal VS Kotak Kosong

Sebelumnya pemerintah menegaskan Pilkada 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 tetap berjalan.

Alasannya pemerintah tak ingin 270 daerah dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt). Jika 270 daerah secara serentak dipimpin oleh Plt maka keputusan strategis dalam mengatasi pandemi bakal terhambat.

Sebab Plt memiliki keterbatasan dalam memimpin. Selain itu, jika Pilkada ditunda hingga pandemi selesai, tidak ada orang atau lembaga yang menjamin kapan pandem Covid-19 berakhir.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x