Kompas TV regional berita daerah

Gubernur Jateng Pimpin Apel Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Kompas.tv - 17 September 2020, 17:27 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Bersama dengan Kapolda Jawa Tengah serta Pangdam IV Diponegoro, Gubernur Jawa Tengah memimpin langsung apel penegakan Peraturan Daerah tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Balaikota Semarang. Petugas gabungan yang terdiiri dari TNI, Polri serta Pemerintah Daerah akan melakukan razia protokol kesehatan di tempat-tempat umum Kota Semarang dalam penegakan Peraturan Wali Kota nomor 57 tahun 2020.

Petugas gabungan tersebut nantinya akan melakukan rasia diseluruh wilayah Kota Semarang yang cenderung semakin meningkat penyebaran kasus Covid-19. Menurut Gubernur Jawa Tengah dalam dua minggu ini, pihaknya bersama dengan jajaran Pemerintah Kota Semarang akan melakukan razia untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

Untuk membantu Pemerintah Daerah menekan penyebaran virus Covid-19, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi mengerahkan 5.720 personil di seluruh wilayah Jawa Tengah dalam penegakan peraturan daerah tentang protokol kesehatan. Pihaknya akan menerapkan sanksi sosial dengan kearifan lokal.

Dengan adanya penerapan sanksi sosial yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut, diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kota Semarang.

#Covid-19 #ProtokolKesehatan #SanksiSosial

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x