Kompas TV nasional update corona

Skema Pemberian Vaksin Covid-19: Masyarakat Mampu Diminta Beli, Masyarakat Tidak Mampu Disubsidi

Kompas.tv - 11 September 2020, 16:50 WIB
skema-pemberian-vaksin-covid-19-masyarakat-mampu-diminta-beli-masyarakat-tidak-mampu-disubsidi
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengusulkan skema pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat.

Melalui skema ini, Erick Thohir meminta masyarakat golongan mampu tidak memperolehnya secara gratis, melainkan membeli vaksin Covid-19.

“Kami juga sangat mengharapkan masyarakat yang mempunyai uang itu bisa membantu keuangan negara. Tidak gratis (dapat vaksin)," ujar Erick, Jumat (11/9/2020), dikutip Kompas.com.

Usulan skema tersebut, menurut Erick, mendapat dukungan dari beberapa asosiasi. Mereka telah berkomunikasi dengannya untuk mendapatkan vaksin tersebut secara mandiri tanpa subsidi dari pemerintah.

“Mereka ingin bagian vaksin mandiri yang mereka beli sendiri bahkan komitmen pegawainya pun mereka yang beli semua. Ini bagus mengurangi beban pemerintah," ungkapnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bentuk Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19

Sementara untuk masyarakat tidak mampu bisa memperolehnya secara gratis. Erick mengusulkan pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memberi subsidi kepada masyarakat tidak mampu.

“Vaksin bantuan pemerintah akan dari APBN. Data yang akan kita pakai melalui BPJS Kesehatan, yang sesuai dengan data PBI yang kurang lebih 93 juta masyarakat yang membutuhkan,” kata Erick.

BPJS Siapkan Data Penerima Vaksin Gratis
BPJS Kesehatan menyatakan siap menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah terkait skema pemberian vaksin Covid-19 secara gratis.

"Pada prinsipnya BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN-KIS siap menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf, Senin (7/9/2020), dikutip dari Kontan.co.id.

BPJS Kesehatan, lanjut Iqbal, sudah memiliki data lengkap yaitu by name by address.

Jadi, pihaknya nanti tinggal menyesuaikan data mana saja dari Penerima Bayar Iuran (PBI) yang akan menjadi penerima vaksinasi gratis sesuai kriteria yang ditentukan. Untuk diketahui, saat ini peserta PBI sudah ada sekitar 96 juta orang.

Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Pemerintah Saat Ini Prioritaskan Sektor Kesehatan, Ini Alasannya

Namun, ketika ditanya mengenai kriteria peserta yang menerima vaksin Covid-19 skema gratis tersebut, Iqbal mengatakan bukan wewenang BPJS Kesehatan.

Meski demikian, terkait rujukan data penerima vaksinasi tersebut, BPJS sudah siap menjalankannya.

"Kalau kriteria tentu bukan wewenang kami menjawabnya. Data kepesertaan kan lengkap di BPJSK, by name by address. Sehingga tinggal disesuaikan mana saja data yang akan diambil," jelas Iqbal.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x