Kompas TV nasional sosial

Hanya Kemenag yang Resmi Keluarkan Rekomendasi Pelajar dan Mahasiswa Kuliah di Al Azhar Mesir

Kompas.tv - 2 September 2020, 23:58 WIB
hanya-kemenag-yang-resmi-keluarkan-rekomendasi-pelajar-dan-mahasiswa-kuliah-di-al-azhar-mesir
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani (Sumber: Dok Humas Ditjen Pendis Kemenag RI)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani memastikan bahwa hanya Kemenag yang berwenang menerbitkan atau mengeluarkan rekomendasi santri untuk kuliah di Universitas Al-Azhar, Mesir.

Rekomendasi itu sekaligus menjadi legalitas keberangkatan calon pelajar dan mahasiswa ke Mesir.

Baca Juga: Dirjen Pendis Kemenag: Saat Ini Eranya Saling Berkolaborasi Antar Perguruan Tinggi

Hal tersebut ditegaskan pria yang akrab disapa Dhani menyusul adanya pesantren yang memberikan jaminan pelajarnya belajar dan kuliah di Mesir sebagai bagian dari promosi pondoknya.

"Keberangkatan pelajar Ibbas (Ibnu Abbas) ke Mesir dilakukan secara non prosedural serta tanpa sepengetahuan Kemenag. Ditjen Pendidikan Islam tidak pernah mengeluarkan rekomendasi belajar ke luar negeri bagi lulusan Pesantren Ibnu Abbas Serang, Banten" ujar Dhani, di Jakarta, Rabu (2/9/2020).

"Pesantren Ibnu Abbas Serang juga tidak pernah mengajukan permohonan rekomendasi ke Ditjen Pendidikan Islam," imbuhnya.

Kini Kemenag tengah bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri untuk menelusuri persoalan yang menimpa sejumlah santri Ibbas. 

Jika terbukti ada aktivitas yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, itu akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Menurut Dhani, Ditjen Pendidikan Islam sudah pernah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE/Dj.I/PP.00.9/486/2014 tanggal 27 Februari 2014. 

Edaran ini mengatur tentang ketentuan untuk mendapatkan rekomendasi bagi pelajar dan mahasiswa Indonesia yang melanjutkan Studi Islam ke luar negeri.

"Kemenag sudah bekerjasama dengan Al-Azhar dalam rekrutmen pelajar yang akan sekolah atau mahasiswa yang akan kuliah di sana. Jadi, hanya Kemenag yang berwenang mengeluarkan rekomendasi kepada para santri atau calon mahasiswa yang telah lulus seleksi," kata Dhani, menegaskan.

Dhani berharap masyarakat tidak mudah percaya jika ada pihak menjamin belajar atau kuliah di luar negeri, termasuk Al-Azhar. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x