BENGKULU, KOMPAS.TV - Sebanyak sembilan orang pengedar dan pengguna narkoba diringkus oleh anggota Satnarkoba Polres Bengkulu dan Polsek jajaran di sejumlah lokasi terpisah.
Dari penangkapan terhadap 9 orang pelaku, polisi turut menyita 22 paket sabu berbagai ukuran, catatan penjualan narkoba, alat hisap sabu, uang tunai, serta alat bukti lainnya.
Polisi mengungkapan, para pelaku merupakan target operasi sejak beberapa pekan terakhir. Para pelaku yang ditangkap diketahui memiliki peran masing-masing, seperti pengedar, kurir, hingga pengguna narkoba.
Saat ini para pelaku beserta barang bukti masih berada di Mapolres Bengkulu guna proses penyidikan dan pengembangan kasus. Mereka dijerat dengan undang-undang narkotika dan terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.
#PengedarNarkoba #PenggunaNarkoba #Narkotika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.