Kompas TV nasional hukum

Hadi Pranoto Datangi Polda, Tapi Tak Bisa Diperiksa Hari Ini

Kompas.tv - 24 Agustus 2020, 23:31 WIB
hadi-pranoto-datangi-polda-tapi-tak-bisa-diperiksa-hari-ini
Hadi Pranoto saat mencoba ramuan herbal yang diklaimnya bisa menyembuhkan Covid-19 (3/8/2020) (Sumber: KOMPASTV/ WULAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hadi Pranoto memenuhi janjinya untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Namun Hadi datang untuk mengatakan tidak dapat diperiksa hari ini.

Alasannya, tersangka kasus dugaan kebohongan publik atas pengakuan menemukan penyembuh Covid-19 ini, masih dalam keadaan yang tidak sehat.

"Pemeriksaan akan dilakukan setelah saya pulih. Kondisi masih drop sekali," kata Hadi di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).

Menurut Hadi, saat ini dia masih dalam perawatan dokter. Namun dalam rawat jalan.

Kuasa hukum Hadi Pranoto, Tonin Tachta, menyakinkan keadaan kliennya sedang tidak sehat. "Lihat saja mukanya pucat. Obat masih dikonsumsi, dokter sudah periksa jantung dan tensi oke, tapi tetap dikasih obat."

Baca Juga: Mengapa Wawancara Anji dengan Hadi Pranoto Dipersoalkan ? - ROSI

Sejatinya, Hadi bersedia menjalani pemeriksaan pada hari ini. Kehadiran Hadi pada hari ini sudah berkonsultasi pada dokter.

Dokter menyarankan jika dalam pemeriksaan kondisi Hadi drop, maka pemeriksaan dihentikan lebih dahulu. Namun penyidik memutuskan untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

"Kalau diperiksa setengah jalan bukti juga belum keluar. Kan bukti baru bisa keluar kalau sudah ditanyakan. Makanya saya pikirkan kalau belum sehat ya bagaimana, kalau sehat kan 20 jam juga oke," tutur Tonin.

Tonin berjanji jika kliennya sudah dalam keadaan sehat akan diantarkan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Sesehatnya Mas Hadi langsung kami antar ke penyidik untuk lakukan BAP," ucap Tonin.

Anji Telah Jalani Pemeriksaan
Musisi Anji telah selesai menjalani pemeriksaan pada Senin (10/8/2020) lalu. Anji menjalani pemeriksaan selama 10 jam, yakni sejak pukul 08.00 hingga 20.00 WIB. Sebanyak 45 pertanyaan diajukan penyidik kepada Anji.

"45 pertanyaan. Materi pokok perkara, kronologis," ungkap kuasa hukum Anji, Milano Lubis, usai pemeriksaan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8/2020).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x