JAKARTA, KOMPAS.TV - Berkas kasus penyerangan dan pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok John Kei terhadap Nus Kei telah rampung. Saat ini berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Selanjutnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaaan untuk dihadirkan dalam persidangan.
"Iya ini akan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan John Kei cs," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2020).
Selain itu, kata Yusri, para tersangka juga akan dilimpahkan bersamaan penyerahan berkas perkara kasus kelompok John Kei.
"Kita tahu bersama bahwa hari ini adalah tahap 2. Ada penyerahan dari tim penyidik tersangka dan barang bukti dalam hal ini adalah JPU," ucap Yusri.
Baca Juga: Begini Awal Mula John Kei Rencanakan Penyerangan: Kamu Ambil Nus Kei Untuk Ketemu Kakak
Respons Kejari Tangerang
Penulis : Fadhilah