Kompas TV regional peristiwa

12 Orang Ditangkap Diduga Ingin Membuat Negara dalam Negara, Namanya Republik Melanesia

Kompas.tv - 18 Agustus 2020, 19:35 WIB
12-orang-ditangkap-diduga-ingin-membuat-negara-dalam-negara-namanya-republik-melanesia
Ilustrasi penangkapan (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Idham Saputra

JAYAPURA, KOMPAS.TV – Polresta Jayapura Papua menangkap 12 orang yang diduga akan mendirikan organisasi separatis yang ideologinya bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami amankan ketika mereka (teduga) hendak melakukan pengukuhan pengurus organisasi yang dianggap menentang kedaulatan Republik Indonesia,” kata Kapolresta Jayapura, AKBP Gustav Urbinas Selasa (18/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Hengki Wuamang, Pentolan KKB Papua Tewas Ditembak Tim Gabungan TNI-Polri

Saat diamankan, menurut Gustav, ke-12 orang tersebut hendak melaksanakan pelantikan pengurus di struktur organisasi Republik Melanesia di kawasan jalan Asrama Haji, Kotaraja, Kota Jayapura, Selasa siang.

"Ke-12 orang tersebut diamankan ketika hendak melakukan pelantikan pengurus di strukstur organisasi Republik Melanesia," kata Gustav.

Selain itu, polisi juga memeriksa 12 saksi lain untuk pendalaman kasus tersebut.

"Selain kami amankan 12 orang, kami juga mengamankan spanduk dan alat pendukung kegiatan lainnya yang berbau separatis. Bahkan saat ini 12 orang itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota," ujarnya.

Gustav mengakui hingga kini aparatnya masih terus mendalami dugaan tersebut. Namun, dari nama organisasinya, mereka diduga ingin membuat negara di dalam negara.

Baca Juga: Negosiasi Aparat Gagal, Bendera Bulan Bintang Tetap Berkibar Bersama Merah Putih di Aceh



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x