> >

Kasus Pembunuhan Calon Siswa Bintara Libatkan Oknum TNI AL dan Warga Sipil

Vod | 2 April 2024, 00:22 WIB

NIAS SELATAN, KOMPAS.TV - Duka mendalam dirasakan keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua, seorang pemuda asal Nias Selatan yang baru diketahui telah menjadi korban pembunuhan.

Korban sebelumnya dijanjikan akan dimasukkan sebagai calon siswa dikmaba gelombang kedua oleh pelaku bernama Serda Adan Aryan Marsal, yang berdinas di detasemen polisi militer pangkalan TNI Angkatan Laut atau Lanal Nias.

Pelaku membawa korban untuk mengikuti seleksi siswa bintara TNI Angkatan Laut di Padang, Sumatera Barat pada akhir Desember 2022 lalu dan juga meminta uang sekitar Rp200 juta.

Namun kemudian korban hilang kontak dengan pihak keluarga hingga orangtua korban melapor ke pihak pangkalan TNI Angkatan Laut Nias.

Hingga terungkap fakta, korban telah dibunuh. Pihak keluarga berharap agar jenazah anak mereka dapat segera ditemukan dan dibawa ke kampung halaman mereka.

Tak hanya melibatkan prajurit, kasus pembunuhan ini juga melibatkan dua orang warga sipil.

Salah satunya bernama Alpin, yang ditangkap di Kota Solok dan kemudian menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.

Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Baca Juga: Pembunuhan Casis Bintara TNI AL Baru Terungkap Hampir 2 Tahun Kemudian, Begini Kata Kriminolog

#bintara #pembunuhan #oknumtnial
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU