> >

Oknum Polisi Penganiaya Penagih Utang di Palembang Menyerahkan Diri

Vod | 26 Maret 2024, 08:01 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi menyebut, Aiptu FN saat ini tengah diperiksa Bid Propam Polda Sumsel.

Menurut polisi, Aiptu FN panik dan mencoba melawan terhadap adanya ancaman dari 12 orang penagih utang.

Selain memeriksa penganiayaan terhadap korban, polisi juga menyelidiki dugaan ancaman penagih utang saat hendak mengambil paksa mobil.

Baca Juga: BMKG: 9 Wilayah Ini Berstatus Siaga dan Waspada Cuaca Ekstrem, Banjir hingga Tanah Longsor

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU