> >

Alasan KPK Panggil Ahmad Sahroni Terkait Dugaan TPPU SYL

Vod | 8 Maret 2024, 14:48 WIB

JAKARTA, KOMPASTV – KPK tengah mendalami dugaan TPPU yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. 

KPK pun memanggil Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi. 

Ahmad Sahroni dijadwalkan diperkisa penyidik, Jumat (8/3/2024) bersama Hotman Fajar Simanjuntak selaku pegawai negeri sipil.

“Penyidikan perkara dugaan TPPU dengan Tersangka SYL, Jakarta, 8 Maret 2024. Hari ini (8/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI), Hotman Fajar Simanjuntak (PNS),” kata Ali Fikri dalam pesan singkat kepada wartawan KPK. 

Sebelumnya SYL terjerat perkara gratifikasi dan pemerasan dalam jabatan.

Kasusnya telah masuk tahap persidangan di pengadilan negeri Tipikor Jakarta Pusat.

Video Editor: Bara Bima
#kpk #tppusyl #ahmadsahroni

Baca Juga: Perdebatan Ahmad Sahroni dengan Pengacara Adam Deni Saat Persidangan

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU