> >

Nasdem Tanggapi Anies Setujui Hak Angket, Ingatkan Hanya Bisa Ditentukan Ketum Partai

Vod | 23 Februari 2024, 10:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan, penggunaan hak angket di DPR tidak ditentukan oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Sahroni menyebut penggunaan hak angket akan ditentukan oleh ketua umum partai masing-masing yang bisa memberikan tugas kepada kadernya di DPR.

"Ya kalau capresnya bilang mendukung tapi kalau ketum partainya enggak, kan kita enggak tahu," ujar Sahroni saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Sahroni mengatakan, hak angket adalah hak konstitusi yang bisa digunakan oleh anggota DPR saja.

#sahroni #hakangket #pemilu2024

Video editor: Bara Bima

Baca Juga: Usut Kecurangan Pemilu 2024, Koalisi Anies-Muhaimin Siap Dukung Hak Angket Usulan PDIP

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU