> >

Alasan Pemungutan Suara Ulang Sejumlah TPS di Sragen dan Tegal

Vod | 18 Februari 2024, 09:12 WIB

KOMPAS.TV - Terkait temuan  pelanggaran Pemilu 2024, di Sragen, Jawa Tengah, salah satu dari 11 TPS dipastikan melakukan pemungutan suara ulang. Yakni TPS 005 di Desa Tenggak,  Kecamatan Sidoharjo.

Pemungutan suara ulang ini dilakukan karena diduga ada  seorang warga dari luar Sragen, yang mencoblos di Sragen. Hanya menggunakan KTP, tanpa surat keterangan pindah memilih.

Kita akan pantau bagaimana perkembangan rencana pemungutan suara ulang di beberapa TPS di Jawa Tengah. Sudah ada Jurnalis KompasTV, Yuli Hardiyanto di Tegal. Dan Nugroho Yuliawan di Sragen.          

Baca Juga: Unggul Hitung Cepat Pilpres, Prabowo Temui SBY untuk Sowan dan Berterima Kasih

#pemilu #ulang #sragen #tegal

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU