> >

Suara Komeng Tembus 1,4 Juta Suara, Segini Gaji dan Tunjangan Didapat Jika Lolos

Vod | 17 Februari 2024, 15:23 WIB

JAKARTA, KOMPASTV – Alfiansyah Komeng tengah jadi sorotan usai foto dalam kertas suara DPD Jawa Barat viral.

Selain itu perolehan suara Komeng di web KPU hingga Sabtu (17/2/2024) tembus lebih dari 1,4 juta suara juga jadi sorotan.

Jika Komeng nyata lolos bangku legislatif DPD perwakilan Jawa Barat ia akan mendapatkan gaji dan tunjangan. 

Baca Juga: Uhuuy! Tanpa Parpol, Hasil Suara Komeng Tembus Lebih dari 700.000, Bogor Sumbang Terbanyak

Adapun peraturan gaji anggota DPD telah tertulis di Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.

Gaji pokok yang diterima Ketua DPD berada di angka Rp 5.040.000.

Sedangkan anggota DPD lainnya tergantung posisi mendapat gaji mulai dari RP 4.200.000-5.040.000.

Lainnya terdapat tunjangan seperti tunjangan istri atau suami, tunjangan anak, jabatan, beras, hingga uang sidang. 

Video Editor: Bara Bima
#komeng #calegdpd #pemilu2024

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU