> >

Tanggapan Gibran Terkait Gugatan Wanprestasi Almas ke Pengadilan Solo

Vod | 1 Februari 2024, 20:15 WIB

KOMPAS.TV - Wali Kota Solo yang juga Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengaku sudah mengetahui soal gugatan soal wanprestasi yang diajukan Almas Tsaqibbirru. Gibran menyatakan, akan menindaklanjuti perkara tersebut.

Sebelumnya, gugatan terhadap Gibran Rakabuming dilayangkan oleh Almas Tsaqibbirru ke Pengadilan Solo. Ia dua kali mengajukan gugatan karena yang pertama ditolak.

Dalam tuntutannya, Gibran diminta membayar Rp10 juta dan berterimakasih di depan media lokal dan nasional atas judicial review Almas yang dikabulkan MK dan menjadi jalan bagi Gibran untuk maju di pilpres.

Baca Juga: Hasto Jawab Isu Kader PDIP yang Bakal Mundur dari Kabinet Jokowi

#gibran #mk #almas

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU