> >

KPU Sebut Kampanye Akbar Pemilu Digelar Mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024

Vod | 16 Januari 2024, 06:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum mengumumkan pelaksanaan kampanye akbar pemilu 2024.

Kampanye akbar akan berlangsung selama 21 hari, mulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

Kampanye akbar nantinya akan dibagi ke dalam 3 zonasi yakni zona a, zona b, dan zona c.

Nantinya masing-masing pasangan calon dan partai politik peserta pemilu 2024, secara bergantian akan melakukan kampanye di 3 zonasi tersebut yakni di Wilayah Indonesia Barat, Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur.

Baca Juga: Strategi Paslon Menang Satu atau Dua Putaran di Pilpres 2024

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU