> >

Respons Gibran soal Gubernur DKI Jakarta Ditunjuk Presiden

Vod | 7 Desember 2023, 18:02 WIB

SOLO, KOMPAS.TV - Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, merespons soal gubernur Jakarta dipilih langsung presiden sebagaimana dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Gibran menyerahkan pembahasan lebih lanjut mengenai usulan tersebut kepada DPR.

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi soal draft terbaru RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dalam draf RUU itu, pada Pasal 2, disebutkan bahwa gubernur dipilih dan diberhentikan oleh presiden.

#gibran #ruudkj

Video editor: Agung Ramdani

Baca Juga: Bagi-Bagi Susu di CFD Dipermasalahkan, Gibran: Silakan Lapor Bawaslu

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU