> >

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penjual Kulit Harimau ke Luar Negeri

Vod | 15 November 2023, 20:00 WIB

KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua orang yang diduga hendak menjual kulit harimau dan sisik trenggiling ke luar negeri.

Dua pelaku yang diduga berperan sebagai pemilik dan penjual ini ditangkap karena akan melakukan transaksi jual beli kulit harimau dan sisik trenggiling.

Ketika ditangkap, polisi menemukan satu kulit harimau dalam kondisi utuh yang sudah dikemas.

Polisi juga menyita ratusan sisik trenggiling yang beratnya mencapai 15 kilogram.

Baca Juga: Hendak Tawuran, Polisi Amankan Puluhan Remaja Bersajam

 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU