> >

Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Naik ke Tahap Penyidikan, KPK Belum Umumkan Tersangka

Vod | 8 November 2023, 08:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menaikkan status kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Wamenkumham dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Namun, KPK belum menyebut nama tersangka di kasus ini.

KPK telah menyelesaikan rangkaian gelar perkara, kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Hiariej.

KPK saat ini menggunakan pasal suap dan gratifikasi dalam gelar perkara, tetapi tak menutup kemungkinan mengarah ke tindak pidana pencucian uang.

KPK telah memeriksa Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

KPK berdalih menggunakan laporan hasil audit PPATK untuk mengusut aliran dana.

Meski demikian, KPK belum merinci berapa taksiran kerugian negara dalam kasus ini.

Baca Juga: Temukan Unsur Pidana, KPK Naikkan Kasus Dugaan Gratifiksi Wamenkumham Eddy Hiariej ke Penyidikan

#wamenkumham #gratifikasi #suap

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU