> >

12 Pemeran Film Porno Diperiksa, Apa Langkah Hukum Selanjutnya?

Vod | 20 September 2023, 12:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - 8 perempuan dan 4 pria pemeran film porno, diperiksa di Gedung Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.  

Selama kurang lebih 10 jam, mereka dicecar puluhan pertanyaan dari penyidik.

Dalam pemeriksaan ini, para pemeran kompak membantah mendapat bayaran Rp10 juta hingga Rp15 juta.

Pengakuannya, hanya mendapat Rp1 juta-Rp2 juta untuk sekali syuting.

Penyidik juga akan meminta keterangan sejumlah saksi ahli.

Kemudian, beragam keterangan ini akan dianalisis menjadi bekal melakukan gelar perkara.

Sehingga bisa menetapkan status hukum dari para terduga pelaku.

Salah seorang pemeran yang diperiksa adalah, perempuan berinisal CN.

Melalui kuasa hukumnya, CN mengaku menjadi korban dalam kasus produksi video porno.

Satu nama yang santer diduga juga jadi pemeran film porno adalah selebgram siskaeee.

Baca Juga: Main Film Porno, Para Pemeran Mengaku Dijebak dan Dibohongi Sutradara: Katanya Legal Ternyata Ilegal

Selebgram yang pernah terjerat kasus video syur di Bandara Yogyakarta ini, memberi kabar akan datang ke polisi pada 25 September.

Sindikat produksi film porno di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dibongkar Polda Metro Jaya pertengahan Juli 2023.

Lima orang sudah berstatus tersangka, yakni Produser sekaligus Sutradara, juru kamera, penyunting gambar hingga Sekretaris rumah produksi.

Polisi juga menyita alat-alat produksi seperti kamera hingga komputer.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga ada tindak pidana dalam menyalurkan konten bermuatan pornografi.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU