> >

Polusi Udara Mengancam, Kualitas Udara jakarta Belum Penuhi Hak Ekologis Anak!

Vod | 29 Agustus 2023, 08:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden mengimbau seluruh jajarannya agar segera menindaklanjuti buruknya kualitas udara di wilayah Jabodetabek dalam rapat terbatas di Istana Negara, 14 Agustus 2023 lalu.

Berbagai kebijakan luar biasa segera dicanangkan demi menjalankan imbauan presiden dari penerapan penggunaan kendaraan listrik, bekerja dari rumah atau work from home, hingga rekayasa cuaca.

Polusi udara merupakan satu kesatuan dari hubungan lingkungan terhadap hak atas kesehatan yang akan mengakibatkan kerentanan masyarakat terhadap suatu penyakit, khususnya paru-paru serta infeksi lainnya.

Hak asasi kesehatan merupakan suatu hal sahih yang harus didapat setiap bangsa indonesia karena terkandung dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).

Anak merupakan kelompok rentan terhadap polusi udara. Dan anak berhak mendapat perlindungan berdasarkan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Anak-anak mempunyai hak ekologis atau bertumbuh di mana lingkungan menunjang kesehatan mereka dalam beradaptasi di tengah ancaman perubahan iklim.

Ikatan Dokter Anak Indonesia menilai, kualitas udara Jabodetabek belum mencukupi hak ekologis anak.

Polusi udara juga merampas hak anak-anak yang seharusnya mereka di usia dini bisa bermain di lingkungan yang sehat, namun harus menemukan kenyataan yang pahit.

Sebelumnya, UNICEF, memaparkan indeks risiko iklim anak-anak, atau CCRI menemukan, 1 miliar anak mengalami keterpaparan tingkat tinggi terhadap polusi udara dalam kadar amat tinggi, dan Indonesia masuk di daftar 20 negara penghasil Co2 terbesar dunia.

Menanggapi hal tersebut, Bondan Andriyanu, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia menilai upaya pemerintah dalam hal itu belum menjamur di instansi-instansi pendidikan.

Yuyun Ismawati Drwiega, Senior Advisor Nexus3 Foundation, turut menyoroti kinerja pemerintah dalam penerapan regulasi yang menjamin hak ekologis anak.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU