> >

Satpol PP Kota Padang Razia Warung yang Jual Minuman Keras, Sejumlah Miras Oplosan Disita!

Vod | 23 Agustus 2023, 05:50 WIB

PADANG, KOMPAS.TV - Satpol PP Kota Padang Provinsi Sumatera Barat tertibkan warung yang menjual minuman keras fermentasi.

Dari penertiban, petugas menyita sejumlah jeriken berisi minuman oplosan jenis tuak suling.

Razia dilakukan menanggapi keresahan masyarakat.

Satpol PP Kota Padang lalu mendatangi warung minum di Kecamatan Lubuk Begalung.

Pemilik warung sempat bersikeras warungnya hanya warung kopi biasa, dan tidak menyediakan minuman keras.

Baca Juga: Diduga Melakukan Razia dalam Keadaan Mabuk, 4 Oknum Polisi Bolmut Buang Cabai Pedagang di Jalan!

Namun, tidak mau langsung percaya dengan perkataan pemilik warung, petugas kemudian melakukan penggeledahan.

Petugas lalu menemukan dua jeriken besar minuman keras fermentasi jenis tuak suling.

Selain menyita tuak, petugas juga memberikan surat panggilan kepada pemilik warung yang diduga telah melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat ini.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU