> >

Polisi Tangkap Buruh 52 Tahun yang Cabuli 3 Anak di Kuningan

Vod | 22 Agustus 2023, 14:52 WIB

KUNINGAN, KOMPAS.TV - Tiga orang anak berusia 9, 8 dan 7 tahun, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria, yang berprofesi sebagai buruh bangunan.

Pelaku menggunakan modus mengajak main, melalui keponakannya untuk memanggil para korban ke rumahnya.

Pelecehan seksual ini dilakukan berulang kali, hingga kurun waktu satu bulan di bulan Juli hingga Agustus.

Kasus ini baru terungkap setelah para korban menangis kesakitan dan mengadu kepada orangtuanya.

Pelaku dijerat pasal berlapis yakni undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman di atas 20 tahun penjara.

Baca Juga: Miris! Polisi Tangkap Seorang Kakek di Bali Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU