> >

Tangkap 2 Kapal Malaysia di Selat Malaka, KKP Temukan 1,4 Ton Ikan Hasil Curian

Vod | 20 Agustus 2023, 13:07 WIB

SELAT MALAKA, KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 2 kapal berbendera Malaysia di Selat Malaka. 

Dua kapal ikan ini ditangkap saat melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.

Inilah moment saat Kapal Hiu 01 dari pengawas Kelautan dan Perikanan Kementerian KKP menghentikan 2 kapal ikan berbendera Malaysia di Selat Malaka Kamis (17/08) dini hari. 

Dua kapal ini ditangkap petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan karena kedapatan melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.

Tak hanya illegal fishing, kedua kapal ikan ini juga menggunakan alat pancing jenis jaring trawl yang penggunaannya sudah dilarang di Indonesia karena membahayakam ekosistem laut.

Petugas juga menemukan 1,4 ton ikan hasil curian. Untuk proses hukum, kedua kapal yang berisi 8 ABK berkewarganegaraan Indonesia ini dibawa ke kantor PSDKP Dumai.

Baca Juga: Update Pencarian 3 Korban Tenggelam KM Dewi Noor 1, Tim SAR Dibagi ke 2 Titik Lokasi

#kapalmalaysia #illegalfishing #kkp

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU