> >

Motor Listrik Sepi Peminat: Syarat Penerima Insentif Sulit atau Infrastruktur Kurang Memadai?

Vod | 4 Agustus 2023, 20:35 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah berupaya keras mendongkrak penggunaan sepeda motor listrik. Salah satunya dengan rencana melonggarkan syarat insentif pembelian sepeda motor listrik.

Pemerintah mempertimbangkan syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan insentif pembelian sepeda motor listrik.

Produsen motor listrik menyebut antusiasme masyarakat terhadap insentif motor listrik tinggi, namun terkendala syarat.

Sebelumnya, sejumlah syarat untuk menerima insentif pembelian sepeda motor listrik, di antaranya pelaku UMKM, penerima bantuan produktif usaha mikro, serta penerima subsidi upah dan subsidi listrik.

Dengan syarat ini, realisasi insentif pembelian sepeda motor listrik ternyata sangat rendah.

Data dari Sisapira.id, hingga hari ini, dari kuota 200.000 unit, baru 36 yang tersalurkan.

Untuk program insentif pembelian sepeda motor listrik di periode tahun 2023 dan 2024, pemerintah menganggarkan Rp 7 triliun.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk 880.000 motor listrik baru dan 200.000 untuk motor listrik konversi.

Selain melakukan evaluasi insentif kendaraan listrik, pemerintah juga harus segera memperluas ekosistem pendukung.

Di antaranya ketersediaan stasiun pengisian daya, agar merata.

Benarkah penyebab sepinya peminat insentif sepeda motor listrik, hanya karena syarat penerima? Atau ada kendala lain?

KompasTV akan berbincang dengan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Adrianto Gani; serta Chief Executive Officer Smoot Motor, Irwan Cahaya.

Baca Juga: Tarif Baru Ngecas Mobil Listrik di SPKLU, Fast Charging Rp25.000, Ultrafast Charging Rp57.000

#motorlistrik #insentifmotorlistrik

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU