> >

Akhirnya, Pemerintah Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker!

Vod | 11 Juni 2023, 20:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi mencabut aturan kewajiban memakai masker saat melakukan perjalanan hingga berada di fasilitas publik.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 terkait protokol kesehatan yang berlaku mulai 9 Juni pada masa transisi endemi Covid-19.

Selain semakin terkendali, kekebalan masyarakat yang tinggi menjadi beberapa pertimbangan pemerintah memperbolehkan melepas masker.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 6,2 Guncang Jepang Utara, Belum Ada Peringatan Tsunami


 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU