> >

Buntut Kasus Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi, Kini Keduanya Sepakat Berdamai

Vod | 7 Juni 2023, 11:12 WIB

JAMBI, KOMPAS.TV - Seorang siswi SMP dilaporkan ke polisi usai mengkritik Pemkot Jambi.

Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Identitas perempuan ini kami samarkan karena masih di bawah umur.

Awalnya siswi SMP ini memprotes aktivitas sebuah perusahaan yang membuat rumah neneknya rusak.

Ia kemudian meminta bantuan kepada Wali Kota Jambi untuk melakukan tindakan.

Tak mendapat tanggapan dan solusi siswi SMP ini emosi hingga melakukan sejumlah kritikan kepada Wali Kota Jambi yang diunggah di akun media sosialnya.

Namun, menurut pihak Pemkot ada kata-kata yang dianggap tidak pantas dalam kritikan.

Melalui Kabag Hukum Pemkot Jambi, siswi SMP ini dilaporkan ke polisi.

Usai melakukan mediasi secara tertutup di Ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, kedua pihak sepakat berdamai.

Siswi SMP SFA telah meminta maaf kata-kata yang tidak etis atas kritikannya di media sosial  terhadap Pemkot Jambi.

Pemkot Jambi pun resmi mencabut laporan dan tidak ada lagi yang dituntut.

Baca Juga: Kinerja 2022 Pertamina, Operational Excellence Dibarengi Pemanfaatan TKDN Hingga 60 Persen

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU