> >

42 Ruko di Pluit Dibongkar, Karyawan dan Pemilik Usaha Demo Ketua RT | POP NEWS

Pop news | 4 Juni 2023, 14:00 WIB

Para pekerja dan pemilik tempat usaha yang menyerobot jalan menolak pembongkaran paksa yang dilakukan pemerintah kota Jakarta Utara. 

Mereka melakukan demo dengan mendatangi rumah ketua RT 11 Pluit yang dianggap sebagai penyebab masalah. Mereka tak terima ketua RT melaporkan kasus penyerobotan jalan dan saluran air ke pemerintah kota Jakarta Utara.

Ketua RT 011 Pluit, Riang Prasetya pun menanggapi aksi demo yang dilakukan para pekerja dan pemilik usaha.

"Kalau pada saat ini ada tindakan eksekusi, itu adalah tindakan tegas atas nama hukum oleh pemerintah. Jadi jangan demonya ke saya selaku RT," jelas Riang Prasetya.

Meski diprotes, tim gabungan tetap membongkar deretan ruko yang bangunannya menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air.

Pembongkaran tidak hanya dilakukan pada bagian yang menutupi saluran air, tetapi termasuk atap ruko yang dinilai tidak sesuai izin dan aturan.

Sejumlah 42 ruko di Pluit yang sebagian bangunannya berdiri di atas fasilitas umum, yakni saluran air dan bahu jalan. 

Pembongkaran paksa dilakukan karena pemilik ruko tidak melakukan pembongkaran mandiri. Pemilik usaha telah diberikan waktu 4 hari untuk melakukan pembongkaran mandiri.

Namun karyawan dan pemilik ruko menilai batas waktu yang diberikan untuk membongkar mandiri tak mencukupi. 

Ada 3 aturan pemerintah yang dilanggar oleh pemilik ruko di Pluit, yaitu peraturan tentang mengubah fungsi ruang, tidak mematuhi ketentuan pemanfaatan ruang dalam rencana tata ruang, serta sikap menghalangi akses milik umum. 

Penulis : Theresia-Michelle-Christie

Sumber : Kompas TV


TERBARU