> >

Langgar Peraturan & Adat Istiadat Pulau Dewata, 129 Turis Asing di Bali Dideportasi!

Vod | 30 Mei 2023, 14:33 WIB

BALI, KOMPAS.TV - Dari bulan Januari hingga saat ini, sudah ada 129 wisatawan asing yang dideportasi karena melakukan sejumlah pelanggaran.

Masyarakat diminta berperan aktif untuk melaporkan setiap tindakan turis asing yang melawan norma dan adat istiadat di Bali.

Seakan tak jera dengan sanksi yang diberlakukan, sejumlah wisatawan asing di Bali kerap melakukan aksi tak senonoh yang melanggar norma, serta adat istiadat di Pulau Dewata Bali.

Menyikapi hal ini, Gubernur Bali, I Wayan Koster akan mengevaluasi kebijakan Visa On Arrival di Bali.

Koster menegaskan aksi negatif di bali yang kerap terjadi, bisa berdampak buruk pada citra wisata Bali.

Mulai dari tindakan tak  pantas, hingga aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa.

Pemprov Bali bekerja sama dengan Polda Bali dan Kementerian Hukum dan HAM Bali akan  menindak tegas wisatawan asing yang melanggar.

Baca Juga: Menteri Parekraf Sandiaga Uno Prihatin soal Bule Tak Hargai Adat & Buat Kegaduhan di Bali!

_____        

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU