> >

Turis Asing Asal Denmark Jadi Tersangka Setelah Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh di Depan Umum

Vod | 30 Mei 2023, 00:38 WIB

BADUNG, KOMPAS.TV - Seorang turis asing asal Denmark, ditetapkan menjadi tersangka setelah melakukan perbuatan tidak senonoh di depan umum.

Baca Juga: Gara-Gara Masalah Percintaan, Seorang Pria di Sikka Babak Belur Dianiaya 3 Anggota TNI!

Tindakan tersebut dilakukan perempuan berinisial CAP yang berusia 50 tahun, bulan Desember 2022 di Jalan Kayu Aya Seminyak Kuta, Badung Bali.

Setelah videonya menyebar di media sosial, polisi kemudian menelusuri identitas pelaku.

Pelaku kini diamankan petugas Kepolisian Resor Kota Denpasar, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Sebuah Mobil Terbakar saat Mengisi BBM di SPBU Yogyakarta, Damkar Terjunkan 3 Unit Mobil Pemadam

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU