> >

Tidak Taat Aturan, Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Kembali Dibongkar Paksa Satpol PP

Vod | 25 Mei 2023, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (25/05/23) Satpol PP DKI kembali imbau ruko Pluit yang memakan bahu jalan untuk melakukan pembongkaran mandiri.

Satpol PP DKI memeriksa sejumlah ruko yang menyerobot jalan namun belum membongkar mandiri bagian ruko yang menutupi jalan ataupun saluran air.

Hari ini masih ada 16 ruko yang belum dibongkar.

Satpol PP DKI masih mengimbau pemilik ruko untuk membongkar secara mandiri.

Namun tidak menutup kemungkinan akan dibongkar paksa jika pemilik ruko tidak taat.

Meski sempat mendapat penolakan, pembongkaran tetap dilakukan Satpol PP pada bagian ruko yang dinilai menyerobot bahu jalan hingga menyalahi aturan dengan menutup saluran air.

Di kawasan penjaringan pluit tercatat ada 42 ruko yang menyerobot jalan dan menyalahi aturan sehingga harus dibongkar.

Baca Juga: Didemo Pemilik dan Pegawai Ruko Pluit, Ketua RT: Yang Dibongkar Bahu Jalan, Bukan Usaha Kalian!

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU