> >

Polda Metro Jaya Tunggu Kejaksaan Tinggi Tetapkan Berkas Perkara Mario Dandy Segera P-21!

Vod | 25 Mei 2023, 08:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menunggu informasi kelengkapan berkas perkara penganiayaan  tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Polisi berharap, berkas penyidikan Mario Dandy dinyatakan lengkap atau P-21 pekan ini.

Kasubdit Renakta, AKBP Rohman Yongky mengatakan, bahwa berkas yang sebelumnya dikembalikan oleh Jaksa sudah dilengkapi dan dikirimkan kembali ke Kejati DKI Jakarta, pekan lalu.

Jika berkas sudah dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan, Tim Penyidik selanjutnya akan  menyerahkan barang bukti dan tersangka, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas.

Kasus Mario Dandy disebut menggunakan metode keilmuan investigasi kriminal yang perlu penyidikan mendalam. 

Baca Juga: Soal Penerimaan Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, Penyidik KPK Periksa Mario Dandy!

_____                                                              

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU