> >

Kakek Ini Mengajak Selingkuh dan Peras Teman Wanitanya Pakai Video

Vod | 10 Mei 2023, 16:31 WIB

KULON PROGO, KOMPAS.TV -  Kakek ini mengajak selingkuh dan peras teman wanitanya pakai video.

Seorang pria berusia 62 tahun dengan inisial  TSI, ditangkap polisi di penginapan di daerah Sribit, Kepanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo.

Ia harus berurusan dengan pihak kepolisian gara-gara memeras seorang ibu rumah tangga.

AN (31) tahun merupakan korban dari TSI, yang awalnya adalah pelanggan dari klinik herbal tempat TSI bekerja.

Kasus berawal dari  korban datang sebagai pelanggan seperti biasanya, TSI merasa tertarik dengan korban dan mencari tahu nama dan nomor ponsel dari data dari pendaftaran pelanggan.

Tak lama kemudian hubungan berlanjut lewat percakapan di aplikasi pesan teks. Hubungan gelap dan terlarang tersebut terjadi selama beberapa waktu.

Ketika dari pihak  korban ingin menyudahi hubungan, tersangka malah mengancam akan melaporkan kepada suami korban dengan rekaman video mesum mereka.

Merasa tak cukup, tersangka juga meminta uang sejumlah 15 juta rupiah. Akibatnya tersangka dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan dan hukuman kurungan penjara maksimal 9 tahun.

Baca Juga: Keluarga Husen Pelaku Mutilasi dan Cor Bos Air Isi Ulang Bereaksi Begini, Tetangga: Dia Pendiam

Editor Video & Grafis: Joshua Victor 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU