> >

Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Teddy Minahasa Nampak Santai dan Senyum-Senyum

Vod | 9 Mei 2023, 13:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa telah menjalani vonisnya atas kasus jual beli sabu.

Hakim memvonis Teddy dengan penjara seumur hidup. Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman mati pada Teddy.

Usai sidang, Teddy menghampiri penasihat hukukmnya Hotman Paris. Teddy nampak santai dan senyum-senyum di ruang sidang.

Baca Juga: Hakim Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup atas Kasus Jual Beli Sabu

 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU