> >

Mahfud MD Sebut Hukum Indonesia Melemah, Ungkit Dosa Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif

Vod | 15 April 2023, 09:05 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Menko Polhukam Mahfud MD nilai kehidupan berhukum di Indonesia melemah.

Hal tersebut Mahfud sampaikan saat ia membuka acara pelantikan kepengurusan baru Keluarga Alumni Fakultas Hukum UGM (KAHGAMA), Jumat (14/4).

“Salah satu masalah besar di Indonesia sekarang ini adalah masalah melemahnya kehidupan berhukum kita,” ujar Mahfud.

“Berhukum itu artinya membuat hukum dan melaksanakan hukum,” lanjutnya,

Mahfud juga membagi kemunduran hukum dari ranah legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ia menilai legislator punya konflik kepentingan dalam membuat produk hukum.

“Ternyata itu ada di proses berhukum kita, di bidang legislatif dalam pembentukan hukum dinilai sangat koruptif,” ucap Mahfud MD.

“Tidak berdasar kebutuhan objektif, tapi berdasar nego-nego politik. Legislator punya konflik kepentingan,” lanjutnya.

Begitupun ranah eksekutif, Mahfud menilai terdapat pelanggaran-pelanggaran di sejumlah sektor termasuk bea cukai dan perpajakan.

“Di proses eksekutif juga banyak conflict of interest. Terjadi pelanggaran-pelanggaran dan kecurangan di bidang bea cukai dan bidang perpajakan,” kata Mahfud.

“Yudikatif, di pengadilan juga sama. Terjadi hal-hal yang sangat tidak profesional,” ungkapnya.

Video Editor: Febi Ramdani

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Daftar Instansi yang Telah Memparaf Draf RUU Perampasan Aset

 

Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah

Sumber : Kompas TV


TERBARU