> >

Benny K Harman Singgung Kasus Ratna Sarumpaet Depan Mahfud dan Sri Mulyani

Vod | 13 April 2023, 10:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mempertanyakan mengapa PPATK mengirim surat dugaan transaksi janggal Rp 349 T ke Kemenkeu. Padahal harusnya APH tersebut langsung dikirim ke aparat penegak hukum.

Benny kemudian mengingat salah satu prank yang membuat gempar Indonesia, yaitu kasus Ratna Sarumpaet.

"Ratna Sarumpaet itu, luka, kita tanggapi di publik, padahal kena prank kita ini," ungkap Benny K Harman, Selasa (11/4/2023).

Ketua Komite TPPU Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melakukan rapat kerja bersama Komisi III DPR. Rapat membahas soal transaksi di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun.

Video editor: Lintang Amiluhur

Baca Juga: Benny Harman Minta Mahfud MD Usut Kembali Kasus Impor Emas Ilegal Rp189 T

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU