> >

Kasus Penganiayaan David Ozora, Jaksa Tolak Nota Keberatan AG Pacar Mario Dandy

Vod | 31 Maret 2023, 11:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota keberatan atau eksepsi, terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, yakni terdakwa  AG.

Baca Juga: Soal Sanksi Dua Gubernur yang Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20, Jokowi: Ini Negara Demokrasi

Penasihat hukum AG mengatakan, agenda sidang selanjutnya adalah putusan sela hakim pada Senin (03/04/2023) pekan depan. 

Selanjutnya, tim penasihat hukum berharap nota keberatan AG, dapat diterima majelis hakim.

Sebelumnya dalam eksepsi, penasihat hukum AG keberatan dengan syarat formil dalam berkas dakwaan.

Baca Juga: Full Senyum dan Lambaian Tangan Teddy Minahasa Usai Dituntut Hukuman Mati Oleh Jaksa

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU