> >

Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Diteliti

Vod | 26 Maret 2023, 09:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menjelaskan berkas perkara Tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan David Ozora sudah tahap satu dan masih dalam penelitian oleh Jaksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo melalui pesan singkat menyatakan berkasi diserahkan pada Selasa, 21 Maret lalu.

Baca Juga: Evakuasi 2 Jenazah Anggota TNI-Polri yang Ditembak KKB saat Jaga Tarawih di Papua sempat Terkendala

Penyidik telah menyelesaikan berkas perkara atau tahap satu, sehingga dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diteliti.

Dalam penelitian dan pemeriksaan terhadap berkas perkara Mario ataupun Shane, Jaksa akan memproses sesuai dengan KUHAP atau Sistem Peradilan Umum lantaran keduanya masuk dalam kategori usia dewasa.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU