> >

Kampung Aceh di Batam Digerebek, 43 Orang Ditangkap Saat Pesta Sabu

Vod | 22 Maret 2023, 13:55 WIB

BATAM, KOMPAS.TV - Tim Gabungan yang terdiri dari Polresta Barelang, TNI/Polri, dan Satpol PP Kota Batam meringkus 43 preman yang ada di Kampung Aceh, Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (21/3/2023).

Mereka diamankan dalam penggerebekan Kampung Aceh di Batam karena terlibat aktivitas judi gelper hingga narkoba.

Baca Juga: Momen Teddy Minahasa dan Linda Pujiastuti Saling Serang di Ruang Sidang Kasus Narkoba

Dalam penggebekan Kampung Aceh di Batam, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya seperti mesin judi dan pendukung alat-alat transaksi narkoba hingga bong.

Operasi gabungan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, terlebih saat jelang Ramadan guna mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekat).

Video editor: Bara Bima Hardika

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU