> >

AG Segera Disidang, Kajati DKI Jakarta: Dalam Minggu Ini Kita akan Tentukan Sikap!

Vod | 21 Maret 2023, 08:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu pelaku penganiayaan David Ozora, AG akan menjalani persidangan setelah berkas perkara AG diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini.

Berkas perkara pelaku anak berkonflik dengan hukum AG, sebelumnya sudah diterima oleh kejaksaan.

Baca Juga: 'Begah' Dituduh Jadi Pembisik, Amanda Sebut Tak Bahas AG dan David saat Bertemu Mario

Dan telah diserahkan kembali kepada penyidik untuk dilengkapi baik secara formil ,maupun materiil.

AG akan segera menjalani persidangan.

Sementara terhadap tersangka Mario dan Shane, kejaksaan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.


 

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU