> >

Alasan Kemenkeu Prioritas Pemeriksaan 27 Pegawai Dalam Kasus Harta Tak Wajar

Vod | 13 Maret 2023, 23:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, secara bertahap mulai memeriksa  69 ASN yang diduga memiliki harta tak wajar.

Pemeriksaan diprioritaskan pada pegawai yang tergolong kelompok "high risk".

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menegaskan saat ini Internal Inspektorat telah memeriksa 10 Pegawai Kemenkeu.

Baca Juga: Sah! Jokowi Izinkan Menpora, Zainudin Amali Mundur dari Jabatannya

Yustinus menyatakan 10 pegawai tersebut merupakan bagian dari 27 pegawai yang masuk prioritas paling tinggi.

Mereka diduga memiliki pendapatan ilegal atau melakukan pencucian uang.

Kementrian Keuangan juga terus berkoordinasi dengan PPATK untuk mengetahui transaksi ilegal yang dilakukan para Pegawai Kemenkeu.

Baca Juga: Sadar Mesin Terbakar, Sopir Suruh Penumpang Bus ALS Keluar Sebelum Kebakaran

 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU