> >

Upaya Lindungi Eliezer, ICJR Kirim Berkas Amicus Curae ke Hakim

Vod | 30 Januari 2023, 13:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Pilnet dan Elsam mengirimkan berkas amicus curae atau sahabat pengadilan kepada majelis hakim yang menangani kasus Richard Eliezer.

Baca Juga: Jaksa Tolak Nota Pembelaan Terdakwa Richard Eliezer

Pengiriman berkas ini dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap Eliezer yang direkomendasikan sebagai justice collaborator.

Sebelumnya, atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat, Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh jaksa.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU