> >

Menag Sebut Usul Biaya Haji Naik untuk Penuhi Unsur Keadilan, Berikut Rincian Dananya...

Vod | 20 Januari 2023, 21:53 WIB

KOMPAS.TV - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rata-rata biaya perjalanan ibadah haji untuk tahun 2023 sebesar Rp 69 juta.

Angka yang diusulkan Menteri Agama ini lebih besar dari biaya perjalanan ibadah haji yang di bebankan pada jemaah di tahun 2022 sebesar Rp 39,8 juta.

Pemerintah menyebut, penyesuaian BPIH ini untuk menjaga likuiditas dana manfaat yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menegaskan angka Rp 69 juta  yang dibebankan kepada calon jemaah haji masih dapat berubah.

Ace menekankan dana yang dikelola oleh BPKH harus didistribusikan secara berkeadilan.

Baca Juga: Jaga Toleransi Umat Beragama, TNI Bersihkan Klenteng

Biaya haji harus sesuai kemampuan jemaah dan rasional keuangan haji.

Menteri Agama merinci, biaya haji yang diusulkan sebesar Rp 69 juta itu terdiri dari biaya penerbangan Rp 33,9 juta, kemudian akomodasi di meKah Rp 18,7 juta, serta akomodasi di Madinah Rp 5,6 juta.

Ada juga living cost sebesar Rp 4 juta, visa Rp 1,2 juta, serta paket layanan masyair Rp 5,5 juta.

Kementerian Agama menyebut, sekitar 62.000 calon jemaah haji lansia akan diberangkatkan tahun ini.

Menurut rencana, kloter pertama haji akan berangkat pada 24 Mei mendatang.

Pemerintah Arab Saudi sudah memberikan kuota calon jemaah haji asal Indonesia sebanyak 221.000 orang.
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU