> >

Kesimpulan Jaksa: Ricky Rizal secara Tersirat Membiarkan Yosua Dibunuh

Vod | 17 Januari 2023, 10:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan, terdakwa Ricky Rizal Wibowo secara tersirat membiarkan rencana pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berjalan. 

Selain itu, jaksa juga menilai Ricky mempunyai kesamaan niat dengan seperti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi buat menghabisi Yosua. 

Menurut JPU, sikap Ricky yang seolah mendukung pembunuhan itu sudah terlihat saat diminta oleh Sambo untuk menembak Yosua.

Baca Juga: Pengacara soal Ricky Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Ferdy Sambo: Ilusi!

“Ketika saksi Ferdy Sambo menawarkan kepada terdakwa Ricky untuk bertugas melakukan pem-backup-an dengan perkataan, 'kalau dia melawan kamu backup saya di Duren Tiga,' terdakwa Ricky tidak ada melakukan bantahan atau penolakan sebagaimana halnya penolakan terhadap perintah yang pertama untuk melakukan penembakan,” kata jaksa saat membacakan surat tuntutan terhadap Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Video editor: Vila Randita

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU